JAKARTA, Asosiasi MRP Papua pegunungan,ustadz Ismail Asso, minta Calon Calon Bupati Calon Gubernur ,Harus orang asli Papua, dalam Pilkada di wilayah Papua pegunungan, karena peristiwa tersebut merupakan "satu-satunya sarana warga Papua menyuarakan aspirasinya", kata Ismail asso di kutip dari akun YouTube @papuatv75
Sebelumnya, Majelis Rakyat Papua — lembaga kultural yang mewakili secara umum masyarakat Papua dan Papua — menolak pencalonan calon bupati dan wakilnya yang bukan orang asli Papua, dalam Pilkada Papua pegunungan,
Mereka menganggap hal ini sesuai semangat dan aturan di dalam Undang-undang Otonomi Khusus Papua
Namun beberapa partai politik yang bertarung dalam pilkada di Papua ,mengklaim pilihan calonnya lebih didasarkan faktor kompetensi ketimbang asal-usul calon. Tegasnya.
Pegiat sosial, dan anggota MPR Papua pegunungan, Ismail asso ,desak pemerintah akhiri krisis politik dan Kesejahteraan masyarakat Papua pegunungan, maka dari itu ustadz Ismail Asso menolak keras calon kepala daerah tidak di perbolehkan Mencalonkan diri Dari Orang Orang Non Papua ujarnya.
Asosiasi MPR Ustadz Ismail Asso,mengatakan pencalonan orang-orang bukan asli Papua harus dibatalkan, karena dianggap tidak memenuhi Undang-Undang Otonomi Khusus, yaitu pasal 28 ayat 1, 3, dan 4.
Ayat 3 dalam UU Otsus tertulis, "Rekrutmen politik oleh partai politik di Provinsi Papua dilakukan dengan memprioritaskan masyarakat asli Papua".
Ismail asso menafsirkan isi pasal itu bahwa calon gubernur dan wakilnya serta calon bupati dan wakilnya, "harus orang asli Papua serta mendapat lampu hijau dari MRP".
"Yang kita perjuangan baik calon bupati Calon walikota dan calon gubernur harus asli orang Papua , tidak ada fifty-fifty yaitu calon bupati Papua dan wakilnya non-Papua," ujar Ismail asso ,
Dia mengaku khawatir jika kepala daerah berasal dari warga pendatang akan melahirkan kebijakan yang diskriminatif dan tidak berpihak pada rakyat Papua. "Seperti yang terjadi sekarang, pungkasnya.
Tim Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar