Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Pemdes Cisalada kangkangi UU kip

Selasa, 21 Mei 2024 | Mei 21, 2024 WIB Last Updated 2024-05-21T05:10:10Z
Bogor _UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk: a. menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik; b. mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik; c. meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik; d. mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan; e. mengetahui alasan kebijakan publik yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak; f. mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa; dan/atau g. meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.

Namun aturan tersebut diduga tidak berlaku untuk pemerintah Desa Cisalada,Kecamatan Cigombong,Kabupaten Bogor,Jawabarat, dimana persis didepan kantor desa lagi ada kegiatan pembangunanan,menurut para pekerja membangun gedung serba guna,

Salah satu pekerja dilapangan yang enggan disebut nama,saat dipintai  keterangan mengatakan,ini untuk pembangunan gedung serba guna kalau untuk ini itunya saya tidak tau,tanya saja ama pak baleno karna semua pak baleno yang tanggung jawab,ucapnya

Namun ada hal yang lebih miris lagi pekerjaan kontruksi baja dilapangan tidak menggunakan safety,atau alat pelindung diri para pekerja,ditambah pekerjaan tersebut menggunakan gas bersubsudi 3kg yang peruntukan rumahan masyarakat miskin dipake untuk proyek kontruksi,ini harus menjadi perhatian aparat hukum

Dan saat di komfirmasi ke sekdes cisalada beliau menyampaikan kepada ketua PWRI Bogor Selatan Andri Haryanto berita yg sudah tayang ,tidak berimbang ,dan tidak bisa memberikan statement apa pun ,malah  mengarahkan langsung ke (tpk) bapak Baleno. mungkin pa sekdes( bapak Ucok) merasa mantan wartawan 
Tuturnya

Baleno,selaku tim pelaksana kerja ketika dikonfirmasi senin 20/5/24 melalui pesan singkat whattsapp terkait papan informasi,anggaran apa yang direalisasikan, Cv mana tenagga ahli yang dithunderkan tidak memberi jawaban,hanya mengatakan,nanti ketemu saya masih kerja.pungkasnya.

Reporter 

Andri Haryanto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update