Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat akhirnya mengeluarkan surat edaran yang Melarang seluruh sekolah-sekolah baik negeri maupun swasta untuk meniadakan kegiatan Study Tour di luar lingkungan sekolah. Hal tersebut dikeluarkan pasca terjadinya kecelakaan bus yang membawa rombongan Study Tour siswa SMK Lingga Kencana Depok yang menewaskan 11 orang.
Hal ini disampaikan oleh Asep Sudarsono Kepala cabang (Kacab) II Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dalam jumpa pers Menurut Asep, pihaknya langsung melakukan evaluasi kegiatan perpisahan dan Study Tour di luar sekolah pasca terjadi kecelakaan yang menimpa rombongan sekolah SMK Lingga Kencana Depok.
“Kita telah mengeluarkan surat edaran kepada sekolah-sekolah yang melarang kegiatan pelepasan dan perpisahan siswa sekolah keluar dari lingkungan sekolah,” tegasnya.
Asep Sudarsono menegaskan bahwa kegiatan Study Tour itu banyak merugikan banyak pihak, baik para orang tua siswa, maupun pihak sekolah itu sendiri.
Saya tahu mungkin keputusan dan surat edaran ini ada yang kecewa karena sudah dijadwalkan kegiatan tersebut, tapi demi untuk kebaikan bersama dan semua pihak maka kami telah mengeluarkan surat edaran yang melarang kegiatan study tour keluar lingkungan sekolah,” ucapnya
Namun sayang larangan tersebut bagi sekolah menengah pertama negri ( SMPN ) Cigombong satu Desa Watesjaya,Kecamatan Cigombong,Kabupaten Bogor,Jawabarat,diduga tidak diindahkan karna kegiatan study tour masih dilakukan dengan tujuan lokasi Ciater bandung jawa barat,dengan ongkos persatu siswa RP 545000 keberangkatan sehabis lepas subuh minggu 19/5/24
Rojai kepsek SMPN 01 Cigombong ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsaap tidak memberikan jawaban hingga berita dinaikan belum ada jawaban dari pihak sekolah,
Reporter :
Andri Haryanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar