Notification

×

Iklan

Iklan

Hentikan Dalam Panggilan Sehari Hari. Dengan Sebutan Om Yang Bukan Keluargamu, Pemerintah Segera Terapkan UU Larangan Panggil Om Terhadap Orang Lain Yang Bukan Keluarga

Rabu, 22 Mei 2024 | Mei 22, 2024 WIB Last Updated 2024-05-22T08:19:36Z
Jakarta, _  Setiap hari tak terhitung lagi berapa kali kita memanggil orang lain untuk beragam keperluan. Hubungan kita dengannya dapat sangat dekat atau bahkan tidak kenal sebelumnya dan baru kali ini bertemu di suatu tempat.Meski tampak sepele, penting untuk tetap menjaga kesopanan saat kamu memanggil siapa pun. 


 Jangan mentang-mentang sudah merasa akrab, kamu lantas semaunya sendiri dalam memanggil seseorang. Bisa juga kurangnya pengetahuan tentang seseorang bikin kamu terdengar asal ketika memanggilnya. Apalagi jika kamu merasa punya kedudukan yang lebih tinggi darinya, boleh jadi panggilanmu terasa sebagai hinaan, bahkan,

Seluruh Rakyat Indonesia Krisis Etika Sopan Santun Dalam Panggilan Sehari Hari, mana om mana orang lain, dalam panggilan om hanya boleh di gunakan  kepada saudara ibu atau saudara kandung ayah.

Dilarang keras panggil Om Terhadap sembarang orang yang bukan saudara atau keluar  Aya ibu.

Sejarah Panggilan Sebutan OM
Ada seorang wanita  malam(jablay) kepada  laki-laki/biasa sebut dengan hidung belang, Om  ngamar,/bahasa kasarnya Main hubungan badan dengan lawan jenis,Yang sampai saat ini di gunakan oleh umumnya masyarakat Indonesia.

Pemerintah segera terapkan UU  larangan panggilan om terhadap sembarang tempat atau kepada orang lain , yang bukan keluar ibuatau keluarga bapak,

Bahasa paling sopan   Terhadap orang lain:
1. Abang
2.Bang 
3.pak.
4. Mas 
5.Aa 
Masih banyak lagi bahasa yang sopan , 

maka  rakyat Indonesia wajib terapkan etika bahasa sopan santun dan juga pemerintah wajib ciptakan UU larangan panggilan om terhadap orang lain ,


Penulis: pimpinan Redaksi 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update