KUDUS - Menjelang libur sekolah, Satlantas Polres Kudus bersama Dinas Perhubungan Kabupaten setempat melakukan pemeriksaan Ramp Check, Sabtu (18/5/2024).
Ramp check adalah melakukan inspeksi keselamatan terhadap kendaraan umum guna meningkatkan dan mewujudkan keselamatan lalu lintas angkutan jalan.
Maka berlangsungnya acara kegiatan inspeksi Ramp Check sendiri dipimpin oleh KBO Satlantas Polres Kudus Iptu Noor Alifi.
Dengan metode "jemput bola" atau mendatangi langsung sejumlah garasi Bus Pariwisata di wilayah Kudus.
Nampak petugas melakukan pengecekan mulai dari kondisi kendaraan, kelayakan fungsi, hingga kelengkapan surat-surat kendaraan.
Selain itu, para sopir dan kru bus juga dilakukan pemeriksaan kesehatan." lanjut, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasatlantas, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan bahwa inspeksi ini dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas akibat kerusakan, kelayakan fungsi atau bus yang menyalahi aturan.
“Selama pengecekan kendaraan bus pariwisata maupun antar kota sebagai persiapan menghadapi libur sekolah.
Tujuannya adalah memastikan bahwa bus dalam kondisi prima dan siap digunakan,” kata AKP I Putu Asti Hermawan Santosa di hadapan awak media.
Tujuan dari kegiatan tersebut, menurut Kasatlantas Polres Kudus adalah setiap kendaraan angkutan (Bus) dikala beroperasional sudah laik jalan.
Sehingga meminimalisir resiko yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas saat libur panjang sekolah.
“Kami juga menghimbau kepada pengemudi bus agar selalu tertib berlalu lintas dan saling menghargai sesama pengguna jalan.
Dengan harapan selama perjalanan bisa selamat sampai tujuan dan seperti diketahui, buntut tragedi bus di Ciater beberapa waktu lalu.
Memang direspon langsung Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dengan mengintruksikan jajaran agar melaksanakan ramp check terhadap bus pariwisata.
Yaitu baik pool bus (tempat penyimpanan) yang ada di kota, kabupaten sampai dengan hilir.
Salah satunya, menegakkan law enforacement atau penegakan hukum apabila ada bus yang menyalahi aturan.
“Hal ini sebagai bentuk keprihatinan kita terhadap sering terjadinya kecelakaan dan kolaborasi yang akan kita lakukan nanti.
Mudah - mudahan bisa memperbaiki masalah transportasi bus pariwisata terutama dan angkutan bus umum,” kata Kepala Korlantas (Kakorlantas), Irjen Pol Aan Suhanan.
Dalam keterangannya usai rapat perihal bus pariwisata Bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (15/5/2024) lalu.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap pengemudi kedepannya juga menggunakan teknologi yang bisa membaca aktivitas pengemudi. Baik dari waktu, kecepatan, hingga sistem yang di bangun.
“Saya kira untuk pengawasan pengemudi tadi juga disampaikan oleh ahli bahwa pengawasan ini nanti akan menggunakan teknologi.
Seperti tahu berapa jam dia melaksanakan aktivitasnya. Supirnya, kemudian kecepatannya, itu akan ada sistem yang akan dibangun,” tandasnya.@Gus Kliwir
(Laporan maulana)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar