DEPOK, _Aparat Polres Metro (Polrestro) Depok menciduk sekelompok geng motor yang melakukan penyerangan dengan senjata tajam terhadap seorang remaja di wilayah Cimanggis, Kota Depok, Ahad (19/05/2024).
Tindakan penangkapan terhadap 4 orang pelaku geng motor dilakukan setelah polisi menerima laporan tentang aksi brutal yang terjadi pada dini hari tersebut di sebuah kawasan perumahan di Kota Depok.
Peristiwa kejadian bermula ketika korban bersama teman-temannya berboncengan tiga dari komplek perindustrian mengarah pulang ke Areman.
Lalu, dipertengahan jalan dari arah berlawanan mereka dihadang sekira delapan orang remaja menggunakan senjata tajam, sehingga korban dan temannya berboncengan tiga masuk jalan Nurul Hikmah.
Berbekal informasi dari warga di sekitar lokasi kejadian, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku," ujar Wakapolres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Wahyu Fredian dalam keterangan yang diterima, Kamis (23/05/2024).
Menurut Eko, kelompok geng motor dikenal sering melakukan tindakan kriminal di wilayah Kota Depok dan sekitarnya, termasuk pencurian dan pengeroyokan.
Dalam penangkapan ini, polisi turut menyita beberapa barang bukti berupa 4 unit gawai, 1 unit sepeda motor, 3 sajam jenis celurit dan 3 sajam jenis corbek.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindakan mencurigakan yang mereka saksikan. Keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kami," harap Eko.
Saat ini, para pelaku sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta Pasal 351 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya mencapai sembilan tahun penjara.
AKBP Eko juga menekankan pentingnya kerjasama antara polisi dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
"Polres Metro Depok berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan di wilayah hukumnya dan memberantas berbagai bentuk kriminalitas yang meresahkan masyarakat," tegas Eko. (***)
Editor: Nazilla
Tidak ada komentar:
Posting Komentar