Jakarta - _Pria di Jakarta Timur (Jaktim) bernama Lukman Hakim atau LH ditangkap polisi karena mengaku-aku sebagai anggota polisi. Hampir setiap hari Lukman pamit ke istri untuk 'ngantor', padahal pergi memalaki para pedagang.
"Nggak setiap hari (pamit 'ngantor'). Istri keduanya sudah tahu bahwa dia berbohong menjadi anggota Polri," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada detikcom, Selasa (21/5/2024).
Nicolas mengatakan tersangka memiliki dua istri. Lukman mengaku-aku sebagai polisi untuk meyakinkan mertua dari istri keduanya.
"Intinya, istrinya dua orang. Dia mau meyakinkan calon mertua dan istri keduanya dengan cara sebagai anggota Polri berdinas di Ditnarkoba Polda Metro Jaya dengan pangkat aiptu," jelasnya.
Sebelumnya, Lukman ditangkap setelah melakukan pemerasan terhadap pedagang di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Dalam sebulan, Lukman bisa mendapatkan Rp 3 juta dari hasil memalak pedagang dengan modus menjadi polisi gadungan berpangkat aiptu.
"Pekerjaannya dia sehari-hari suka mengemil (malak) kepada para pedagang yang ada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dengan menggunakan pakaian seragam," kata Nicolas, Senin (20/5).
"Jadi untuk kebutuhan dia sehari-hari. Dalam sebulan Rp 3 juta," sambungnya.
Menurut Nicolas, LH mengaku bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Dia menjelaskan LH tidak pernah menangkap pelaku narkotika ketika berpura-pura menjadi polisi.
"Sampai saat ini belum ada, dia hanya melakukan ngemil (malak) ke warga, ke pedagang, ke toko, dan sebagainya," ungkapnya.
Kini LH telah dijadikan tersangka oleh polisi. Polres Metro Jaktim menjeratnya dengan Pasal 378 atau 508 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
Tim Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar